Senin, 25 Juni 2012

BERBAGI KEARIFAN DALAM PENGHIMPUNAN ZAKAT

“Islam dibangun di atas lima: syahadat bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad utusan Allah, mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, haji, dan puasa Ramadhan.” (HR. Bukhari dan Muslim)


Zakat adalah kewajiban yang diperuntukkan bagi setiap muslim. Ia masuk ke dalam Rukun Islam yang lima, persis seperti apa yang dikatakan oleh hadist di atas. Kata zakat dalam bentuk ma’rifah (lugas, spesifik) disebut dalam Al Quran sebanyak 30 kali dan sebanyak 27 kalinya disebut bersama dengan kata shalat dalam satu ayat.


Zakat itu sendiri terdiri dari dua jenis, yaitu zakat fitrah dan zakat harta atau yang selama ini lebih dikenal sebagai zakat maal. Zakat harta atau zakat maal ini adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim atas harta yang dimilikinya apabila telah mencapai nishab. Harta yang dimaksud bisa berupa uang, perdagangan, pertanian, hewan ternak, hasil hewan, tambang dan harta karun, perdagangan serta zakat profesi atau penghasilan. Kesemuanya punya perhitungan sendiri-sendiri sesuai nishab.


Akan tetapi nampaknya selama ini masih banyak masyarakat yang hanya tahu tentang kewajiban zakat fitrah saja, yaitu zakat yang wajib dikeluarkan setiap bulan Ramadhan sebesar 2,5 kg beras atau uang dengan nilai yang sama dibagikan kepada tetangga atau saudara di sekitar lingkungan rumah melalui suatu kepanitiaan kecil. Mengingat kurangnya pengetahuan masyarakat Indonesia mengenai zakat, maka menjadi wajar ketika penghimpunan Zakat, Infak dan Shadaqah serta dana sosial lain di Indonesia menurut Forum Zakat (FOZ) 2011 hanya sebesar Rp 1,8 triliun. Sedangkan menurut hasil penelitian IPB dan BAZNAS tahun 2011 menyebutkan bahwa potensi zakat di Indonesia mencapai Rp 217 triliun.


Rumah Zakat sepanjang tahun 2011 berhasil menghimpun Zakat, Infak, Shadaqah (ZIS) serta donasi kemanusiaan lainnya sebesar Rp146 miliar. Artinya masih banyak potensi dana ZIS yang terabaikan. Terlihat dari data antara FOZ dan penelitian IPB dan BAZNAS, masih terlalu jauh kesenjangan antara zakat yang bisa dihimpun serta dikelola dengan potensi yang sesungguhnya ada. Oleh karena itu kiranya perlu ada edukasi terhadap masyarakat tentang kewajiban berzakat dan pentingnya berbagi kepada saudara.


Jumlah penduduk miskin Indonesia pada tahun 2011 mencapai 30.018.930 jiwa dan jumlah pengangguran terbuka mencapai angka 7,7 juta jiwa. Dana zakat itu bisa menjadi solusi jika dikelola dengan baik hingga menjadi program-program pemberdayaan bagi masyarakat yang memang membutuhkan bantuan hingga mereka bisa mencapai kemandiriannya, bahkan bisa bertransformasi dari mustahik menjadi muzaki.


Zakat Authorised Agency


Setelah beberapa tahun ini Rumah Zakat menghimpun dana zakat dengan cara yang seperti biasanya, maka kali ini Rumah Zakat mengembangkan program keagenan untuk menghimpun dana zakat yang sedianya berjumlah triliunan rupiah. Ada beberapa alasan mengapa Rumah Zakat memutuskan mengembangkan sistem keagenan untuk menghimpun dana zakat dan dana sosial yang lainnya:


1. Gap yang sangat besar antara potensi dan realitas penghimpunan ZIS. Hal itu bisa dilihat dari realitas dana yang selama ini terhimpun dan potensi zakat seharusnya.


2. Perlunya percepatan solusi bagi permasalahan umat. Masih banyaknya pengangguran dan masyarakat miskin menyebabkan kita harus lebih berpikir tentang solusinya. Dan program pemberdayaan melalui dana zakat adalah salah satu solusi yang berusaha ditawarkan oleh Rumah Zakat.


3. Membuka pintu kebaikan bagi siapa pun asal muslim dan memenuhi syarat. Zakat adalah kewajiban setiap muslim, dan hendaknya setiap muslim saling berlomba-lomba untuk mengerjakan kebajikan, mengajak orang untuk lebih sadar zakat dan menyalurkannya kepada saudara yang lebih membutuhkan adalah satu kebaikan yang bisa menjadi tabungan di akhirat kelak.


4. Meningkatkan efisiensi, karena jika untuk mencapai target potensi zakat tersebut harus berstatus amil/karyawan maka dibutuhkan puluhan ribu karyawan, oleh karena itu perlu adanya terobosan baru agar ada optimalisasi penghimpunan dana zakat dan semakin banyak penerima manfaat yang merasakan hasilnya.


Adalah Zakat Autorished Agency (ZAA), sebuah sistem keagenan resmi Rumah Zakat berdasarkan prinsip wakalah dalam rangka optimalisasi ZIS serta program sosial lainnya. Sistem baru ini, kini digunakan oleh Rumah Zakat sebagai metode penghimpunan zakat oleh para amil. Dalam hal ini Rumah Zakat berusaha untuk melakukan terobosan penghimpunan dana zakat. Agar terkumpul lebih banyak lagi dana yang nantinya akan digunakan untuk program-program pemberdayaan masyarakat.


Rumah Zakat akan berusaha mengoptimalisasikan peluang banyaknya SDM yang ingin berkontribusi dalam menghimpun dana zakat namun tidak bisa terikat waktunya serta berada di luar Organisasi Pengelola Zakat sedangkan mereka sudah cukup ahli dalam pola ‘penjualan’ dan mempunyai komitmen untuk mengoptimalkan potensi ZIS. Selain itu juga Rumah Zakat melihat banyaknya potensi ZIS di pelosok daerah yang kini masih terbatas diakses karena kantor jaringan Organisasi Pengelola Zakat belum ada.


Di sini ZAA menggunakan prinsip hukum berupa:


1. Wakalah atau keagenan yaitu pelimpahan kekuasaan oleh satu pihak kepada pihak lain dalam hal-hal yang boleh diwakilkan, hal ini sesuai dengan Fatwa Dewan Syari’ah Nasional No: 10/DSN-MUI/IV/2000.


2. Wakallah Bil Ujroh yaitu pemberian kuasa dari peserta kepada perusahaan asuransi untuk mengelola dana peserta dengan imbalan pemberian ujrah (fee), fatwa Dewan Syari’ah Nasional No: 52/DSN-MUI/III/2006.


3. Ju’alah yaitu janji atau komitmen (iltizam) untuk memberikan imbalan (reward/’iwadh//ju’l) tertentu atas pencapaian hasil (natijah) yang ditentukan dari suatu pekerjaan, fatwa Dewan Syari’ah Nasional No: 62/DSN-MUI/XII/2007.


4. Ijaroh yaitu akad pemindahan hak guna (manfaat) atas suatu barang dalam waktu tertentu dengan pembayaran sewa (ujrah), tanpa diikuti dengan pemindahan kepemilikan barang itu sendiri, fatwa Dewan Syari’ah Nasional No: 09/DSN-MUI/IV/2000.


Bukan Multi Level Marketing


ZAA dilakukan secara berjamaah dalam tim yang terus diedukasi untuk menjadi amil yang amanah dan profesional. Hak amil yang diberikan kepada Zakat Agency ini tidak akan melebihi batas aturan syariah untuk pengelola zakat. Meskipun sedikit mirip dengan sistem Multi Level Marketing (MLM), namun ZAA ini adalah sistem keagenan jasa penghimpunan ZIS, sedangkan MLM hanya berlaku untuk penjualan produk.


Di dalam ZAA ini tidak ada jenjang jaringan, yang ada jenjang tim. Mengingat potensi ZIS tersebar di penjuru daerah sehingga perlu tim yang tersebar luas. Jenjang karir di ZAA ini tetap ada, ini wajar saja sebagai bentuk penghargaan atas produktivitas dan hak amil yang diterima sebanding dengan usaha yang dilakukan, bukan passive income.


Diharapkan dengan adanya sistem Zakat Authorised Agency, pengelolaan operasional Rumah Zakat akan semakin efisien. Karena biaya SDM diambilkan dalam bentuk % dari hasil penghimpunan. Sistem ini akan lebih adil, karena hak amil yang diterima sesuai dengan kontribusi yang diberikan, bukan flat (yang produktif dengan tidak produktif sama hak amilnya). Selain itu wilayah operasi penghimpunan ZIS akan semakin luas karena selama ini masih terbatas pada jumlah cabang yang dibuka. Sehingga jumlah penerima manfaat yang terberdayakan akan sangat jauh meningkat. Jika diprediksikan target 1 triliun per tahun maka akan ada 100 Sekolah Juara baru, 70 rumah bersalin gratis, 200 armada kesehatan keliling gratis dan banyak lagi senyum lebar dihasilkan.


Untuk melihat opini syariah dari Referensi Syariah Rumah Zakat Ustadz Setiawan Budi Utomo, silahkan klik di sini

Selasa, 19 Juni 2012

Menyerahkan PKBL Kepada Ahlinya

VIVAnews - Di bulan Puasa nanti saya ingin mengundang lembaga-lembaga masyarakat yang selama ini menangani penyaluran dana untuk pengusaha kecil dan mikro. BUMN ingin mencari partner yang handal untuk menangani Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL).


Lembaga itu haruslah yang reputasinya tinggi, punya pengalaman panjang, teruji, dan benar-benar manfaatnya telah dirasakan oleh pengusaha kecil dan mikro. Lembaga itu juga harus punya kapasitas, sistem dan manajemen yang memadai untuk membina pengusaha kecil dan mikro dalam jumlah besar.


BUMN seperti PLN, Pertamina, PGN, PTPN, Garuda, Telkom, Semen Gresik, dan seterusnya adalah perusahaan yang tidak disiapkan untuk membina pengusaha kecil dan mikro. BUMN itu tidak punya keahlian, kapasitas dan manajemen untuk itu.


PLN atau Semen Gresik, misalnya, adalah perusahaan yang sarat dengan teknologi yang perhatian seluruh manajemennya harus tercurah habis untuk kemajuan di bidangnya. Bahkan seperti PLN harus ditambah dengan tugas pelayanan yang harus prima. Tugas PLN adalah mengatasi byar-pet, mencari jalan agar kerusakan travo dan jaringan jangan lagi jadi alasan mati lampu, dan bagaimana melakukan pemeliharaan tanpa pemadaman.


Sama sekali manajemen PLN tidak disiapkan untuk membina pengusaha kecil dan mikro yang begitu rumit apalagi massal.


Tapi BUMN-BUMN tersebut punya kewajiban harus menyalurkan sebagian labanya untuk membina pengusaha kecil dan mikro. Nilainya juga sangat besar. Kalau ditotal seluruh BUMN bisa mencapai triliunan juga.


Akibatnya perhatian manajemennya terbagi. Bahkan bisa-bisa terjerat oleh keruwetan pertanggungjawaban keuangayang njelimet. Saya tidak rela kalau manajemen masing-masing BUMN gagal menjalankan tugas utamanya karena tersedot perhatiannya ke masalah ruwet yang di luar tugas utamanya.


Bagi lembaga-lembaga yang sudah sangat profesional membina pengusaha kecil dan mikro pekerjaan tersebut bisa jadi tidak berat. SDM-nya memang disiapkan untuk itu. Sistem dan manajemennya sangat spesialis. Mungkin mereka ini juga pusing kalau harus memikirkan listrik karena memang tidak disiapkan untuk itu.


Mungkin bekerjasama dengan lembaga yang sudah teruji dan terpercaya akan lebih tepat untuk menyelesaikan tugas BUMN dalam membina usaha kecil dan mikro. Saya tahu ada Komunitas Tangan di Atas, ada Rumah Zakat


, Dompet Dhuafa, Ustadz Syafii Antonio, ESQ, dan sebangsanya. Di Jawa Tengah juga ada lembaga seperti Qoryah Thoyyibah. Saya yakin masih banyak lembaga lain yang saya belum mengetahuinya.


Ustadz Syafii Antonio, misalnya, sudah berpengalaman menyalurkan kredit untuk pengusaha kecil dan mikro untuk lebih 1 juta orang. Dengan pengalaman, sistem, dan pengendalian kontrol yang profesional pastilah lebih mampu dibanding manajemen BUMN yang memang tidak disiapkan untuk itu.


Begitu banyak usaha kecil yang bisa berperan besar untuk mengembangkan perekonomian rakyat bawah. Jenis usahanya pun tidak terbatas. Minggu sore kemarin misalnya (17/6/2012), saya melihat pengembangan ternak kelinci di Cimahi, Jabar. Begitu mudah dan sederhana peternakan kelinci ini. Pasar daging kelinci pun hampir tak terbatas.


Tapi kita, secara nasional, baru bisa memproduksi daging kelinci 100 kg per hari. Keperluannya ribuan ton! Pasar Eropa juga terbuka karena daging kelinci praktis tidak mengandung kolesterol dan memiliki kadar serat yang baik untuk pencernaan.


....bersambung selengkapnya di http://analisis.vivanews.com/news/read/326263-menyerahkan-pkbl-kepada-ahlinya

Rabu, 06 Juni 2012

Pengenalan Zakat

Oleh: Ustadz. Dr. Setiawan Budi Utomo*


Zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan apabila telah memenuhi syarat – syarat yang telah ditentukan oleh agama, dan disalurkan kepada orang–orang yang telah ditentukan pula, yaitu delapan golongan yang berhak menerima zakat sebagaimana yang tercantum dalam Al-Qur’an surat At-Taubah ayat 60 :


“Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana .”


Zakat dalam bahasa Arab mempunyai beberapa makna :


Pertama, zakat bermakna At-Thohuru, yang artinya membersihkan atau mensucikan. Makna ini menegaskan bahwa orang yang selalu menunaikan zakat karena Allah dan bukan karena ingin dipuji manusia, Allah akan membersihkan dan mensucikan baik hartanya maupun jiwanya. Allah SWT berfirman dalam surat At-Taubah ayat 103:


“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendo'alah untuk mereka. Sesungguhnya do'a kamu itu ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”


Kedua, zakat bermakna Al-Barakatu, yang artinya berkah. Makna ini menegaskan bahwa orang yang selalu membayar zakat, hartanya akan selalu dilimpahkan keberkahan oleh Allah SWT, kemudian keberkahan harta ini akan berdampak kepada keberkahan hidup. Keberkahan ini lahir karena harta yang kita gunakan adalah harta yang suci dan bersih, sebab harta kita telah dibersihkan dari kotoran dengan menunaikan zakat yang hakekatnya zakat itu sendiri berfungsi untuk membersihkan dan mensucikan harta.


Ketiga, zakat bermakna An-Numuw, yang artinya tumbuh dan berkembang. Makna ini menegaskan bahwa orang yang selalu menunaikan zakat, hartanya (dengan izin Allah) akan selalu terus tumbuh dan berkembang. Hal ini disebabkan oleh kesucian dan keberkahan harta yang telah ditunaikan kewajiban zakatnya. Tentu kita tidak pernah mendengar orang yang selalu menunaikan zakat dengan ikhlas karena Allah, kemudian banyak mengalami masalah dalam harta dan usahanya, baik itu kebangkrutan, kehancuran, kerugian usaha, dan lain sebagainya. Tentu kita tidak pernah mendengar hal seperti itu, yang ada bahkan sebaliknya.


Selama beraktivitas di Lembaga Amil Zakat, sampai saat ini penulis belum menemukan orang –orang yang rutin menunaikan zakat kemudian berhenti dari menunaikan zakat disebabkan usahanya bangkrut atau ekonominya bermasalah, bahkan yang ada adalah orang–orang yang selalu menunaikan zakat, jumlah nominal zakat yang dikeluarkannya dari waktu ke waktu semakin bertambah besar, itulah bukti bahwa zakat sebenarnya tidak mengurangi harta kita, bahkan sebaliknya. Memang secara logika manusia, dengan membayar zakat maka harta kita akan berkurang, misalnya jika kita mempunyai penghasilan Rp. 2.000.000,- maka zakat yang kita keluarkan adalah 2,5 % dari Rp. 2.000.000,- yaitu Rp 50.000,-. Jika kita melihat menurut logika manusia, harta yang pada mulanya berjumlah Rp.2.000.000,- kemudian dikeluarkan Rp. 50.000,- maka harta kita menjadi Rp. 1.950.000,- yang berarti jumlah harta kita berkurang. Tapi, menurut ilmu Allah yang Maha Pemberi rizki, zakat yang kita keluarkan tidak mengurangi harta kita, bahkan menambah harta kita dengan berlipat ganda. Allah SWT berfirman dalam surat Ar-Rum ayat 39 :


“Dan sesuatu riba yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, maka itulah orang-orang yang melipat gandakan .”


Dalam ayat ini Allah berfirman tentang zakat yang sebelumnya didahului dengan firman tentang riba. Dengan ayat ini Allah Maha Pemberi Rizki menegaskan bahwa riba tidak akan pernah melipat gandakan harta manusia, yang sebenarnya dapat melipat gandakannya adalah dengan menunaikan zakat.


Keempat, zakat bermakna As-Sholahu, yang artinya beres atau keberesan, yaitu bahwa orang orang yang selalu menunaikan zakat, hartanya akan selalu beres dan jauh dari masalah. Orang yang dalam hartanya selalu ditimpa musibah atau masalah, misalnya kebangkrutan, kecurian, kerampokan, hilang, dan lain sebagainya boleh jadi karena mereka selalu melalaikan zakat yang merupakan kewajiban mereka dan hak fakir miskin beserta golongan lainnya yang telah Allah sebutkan dalam Al – Qur’an.

Selasa, 05 Juni 2012

BIG SMILE Indonesia

BIG SMILE Indonesia Sebuah gerakan pengibaran semangat optimisme bangsa melalui rangkaian gempita aksi senyum pemberdayaan untuk Indonesia yang lebih membahagiakan.

BIG; Berbagi Itu Gaya. Rumah Zakat sebagai mitra Anda dalam berbagi berupaya menjembatani setiap sinergi dilakukan secara menyenangkan sehingga menjadi bagian gaya hidup baru yang lebih bermakna.

BIG Smile Indonesia berupaya untuk berkontribusi terhadap tujuan pembangunan global (MDGs) di Indonesia. Sehingga semakin banyak senyum yang tercipta di seluruh Negeri. Rumah Zakat berupaya berkontribusi melalui empat bidang program:

Senyum Juara (pendidikan),
Senyum Sehat (kesehatan),
Senyum Mandiri (ekonomi), dan
Senyum Lestari (lingkungan)

Senyum Juara

Sekolah Juara
Program pendidikan formal yang memberikan pendidikan gratis dan berkualitas bagi masyarakat yang membutuhkan. Aktivitas sekolah dirancang sesuai dengan standar pemerintah dan pendekatan pembelajaran menggunakan konsep multiple intelligences sehingga memungkinkan para siswa untuk menggali beragam potensinya. Sekolah Juara hadir dalam dua jenjang yakni SD dan SMP. Beragam prestasi telah diukir oleh para siswanya dalam berbagai kompetisi baik itu ditingkat kotamadya, provinsi, hingga nasional.

Beasiswa Juara
Para siswa di SD dan SMP Juara mendapatkan fasilitas pendidikan dan pembelajaran yang berkualitas secara gratis. Harapannya, para siswa tersebut dapat memiliki kesempatan yang sama dalam mengembangkan minat dan bakat mereka masing-masing.

Gizi Sang Juara
Beragam aktivitas yang dimiliki oleh Sekolah Juara dalam mengembangkan potensi siswanya perlu didukung asupan gizi yang baik. Melalui program Gizi Sang Juara, para siswa yang jarang mengonsumsi makanan bergizi bisa mendapatkan asupan yang mendukung mereka untuk meraih prestasi.

Lab Juara
Program pengadaan perangkat dan infrastruktur laboratorium komputer dan bahasa untuk menunjang penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar yang berkualitas di Sekolah Juara dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi. Tujuannya adalah melahirkan lulusan yang tidak hanya unggul dan mandiri namun juga melek teknologi.

Beasiswa Ceria SD-Mahasiswa
Program ini bertujuan untuk mendukung pendidikan para siswa dari keluarga kurang mampu yang memiliki cita-cita mengenyam pendidikan dari tingkah dasar sampai di perguruan tinggi. Selain mendapatkan beasiswa, mereka memperoleh pembinaan sebanyak 2 kali dalam 1 bulan. Untuk mahasiswa yang mendapatkan beasiswa, diharapkan bersedia menjadi mentor bagi para penerima Beasiswa Ceria SD-SMA. Anda bisa bergabung dengan program ini dengan periode komitmen donasi minimal 1 tahun.

Mobil Juara
Media pembelajaran berupa kendaraan mobil yang didesain untuk mobile dan bisa menghadirkan nuansa pembelajaran yang atraktif, dan terdiri dari buku, audio visual, serta komputer yang terhubung ke internet. Mobil Juara membuat para siswa di daerah pedalaman mendapat kesempatan memperoleh fasilitas pendidikan yang baru dan lebih atraktif.

Pusat Pengembangan Potensi Anak (P3A)
Program pengembangan potensi anak berdasarkan potensi lokal dan minat para anak asuh di berbagai wilayah binaan Rumah Zakat. Sehingga diharapkan para anak asuh memiliki skill dan kompetensi khusus yang dapat mendorongnya menjadi mandiri.

Kemah Juara
Ajang kreasi dan rekreasi yang diperuntukan bagi anak asuh binaan Rumah Zakat yang terdiri dari Anak Juara (yaitu anak yatim dan/atau kurang mampu yang merupakan binaan Rumah Zakat) dan Siswa Juara (yaitu anak yatim dan/atau kurang mampu yang bersekolah di SD & SMP Juara Rumah Zakat)

Senyum Sehat

Armada Sehat Keluarga (AMARA)
Memberikan pelayanan kesehatan dengan menggunakan armada khusus kepada masyarakat di wilayah binaan Rumah Zakat secara mobile. Layanan diberikan sesuai dengan prioritas kebutuhan kesehatan di masing-masing daerah. Adapun pelayanan yang diberikan berupa program sosialisasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), pemeriksaan kehamilan dan USG, pelayanan kesehatan umum, penyuluhan kesehatan masyarakat, dan lainnya.

Siaga Sehat
Program layanan kesehatan berupa penyuluhan kesehatan, pemeriksaan, hingga pengobatan gratis bagi warga kurang mampu di wilayah binaan atau Integrated Community Development (ICD).

Khitanan Massal
Untuk memenuhi kewajiban khitan bagi anak dari keluarga kurang mampu terutama yang tinggal di wilayah ICD, maka diselenggarakan program Khitanan Massal. Layanan ini mencakup pemeriksaan pra khitan sampai pemberian hadiah untuk anak.

Siaga Gizi Balita
Merupakan program perbaikan gizi balita yang terindikasi BGM (Bawah Garis Merah) dalam Kartu Menuju Sehat (KMS) di wilayah ICD. Adapun program yang diberikan meliputi bantuan bahan pangan, serta pendampingan keluarga balita yang berasal dari kalangan kurang mampu.

Siaga Posyandu
Siaga Posyandu merupakan rangkaian program yang dilaksanakan dengan tujuan untuk mengembalikan dan meningkatkan fungsi dan kinerja posyandu guna meningkatkan derajat kesehatan ibu dan anak di wilayah binaan Rumah Zakat.

Rumah Bersalin Sehat Keluarga
Program pengadaan fasilitas kesehatan gratis berupa rumah bersalin dan klinik umum yang berfungsi memberikan layanan kesehatan tingkat dasar bagi ibu dan anak, serta masyarakat kurang mampu pada umumnya. RB Sehat Keluarga juga disertai dengan penyediaan layanan jasa pengantaran pasien dan jenazah.

Layanan Bersalin Gratiis (LBG)
LBG adalah program layanan kesehatan bagi ibu hamil yang meliputi pemeriksaan kehamilan, pemeriksaan USG, dan persalinan. Program ini dapat dilakukan dalam fasilitas RB Sehat Keluarga maupun kerjasama dengan bidan praktek yang berada di sekitar wilayah binaan Rumah Zakat.

Ambulance Ringankan Duka (ARINA)
ARINA hadir memberikan layanan pengantaran pasien atau jenazah gratis bagi masyarakat yang membutuhkan tanpa dikenai biaya.

Senyum Mandiri

Balai Bina Mandiri
Program pemberdayaan masyarakat dengan melakukan set up infrastruktur dan sarana penunjang aktivitas pemberdayaan komunitas dan lingkungan di wilayah ICD binaan Rumah Zakat dan mitra. Aktivitas di Balai Bina Mandiri berdasarkan pemetaan potensi sumber daya di masing-masing wilayah dan didampingi SDM Member Relationship Officer (MRO).

Kelompok Usaha Kecil Mandiri (KUKMI)
Program pemberdayaan dan pendampingan ekonomi berbasis usaha mikro member program, dalam bentuk pengadaan modal dan/atau infrastruktur serta sarana penunjang aktivitas usaha yang telah dimilikinya. Bantuan sarana usaha dan modal yang diberikan, berdasarkan hasil pemetaan kebutuhan usaha para anggota KUKMI. Adapun jumlah anggota KUKMI sebanyak 10-20 orang tergantung jenis usahanya.

Sarana Usaha Mandiri
Program pemberdayaan ekonomi, dalam bentuk pengadaan infrastruktur & sarana penunjang aktivitas masyarakat dalam kegiatan usahanya. Bantuan sarana usaha yang diberikan, berdasarkan hasil penilaian kelayakan usaha masing-masing calon member pemberdayaan.

Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Agro
Merupakan program pemberdayaan ekonomi masyarakat di bidang ternak, dengan skema penggemukan domba dan/atau sapi.
Ternak Domba
8 (delapan) penerima manfat yang akan mendapatkan intervensi program berupa:
- Set up infrastruktur ternak,
- pemberian modal dan operasional penggemukkan ternak domba selama 3 bulan
- pendampingan usaha
Ternak Sapi
30 penerima manfaat yang akan mendapatkan intervensi program berupa:
- Set up infrastruktur ternak,
- pemberian modal dan operasional penggemukkan ternak sapi
- pendampingan usaha
Pelatihan Skill Produktif
Program peningkatan kapasitas skill produktif pemuda sebagai modal menjadi pengusaha. Penekanan program ini pada pengembangan potensi lokal masing-masing daerah.

Senyum Lestari

Kampung Lestari
Program pelestarian lingkungan berbasis pemberdayaan komunitas/rumah tangga, dengan alternatif aplikasi program yaitu:
• Upgrading kompetensi skill kader lingkungan di tengah masyarakat
• Subsidi infrastruktur yang berorientasi kelestarian lingkungan
• Bantuan sarana kebersihan warga
Siaga Gizi Nusantara
Program Paket makanan Siaga Gizi Nusantara ini diperuntukkan bagi masyarakat korban bencana, maupun kondisi kritis lainnya seperti di wilayah rawan pangan dan bencana. Kemasan kaleng Siaga Gizi Nusantara dengan tutup EOE (Easy Open End) mengefektifkan proses distribusi ke berbagai wilayah, serta menjadikannya mudah dikonsumsi oleh penerima manfaat, dengan 3 varian antara lain Tumis Jamur, Sosis Ikan, dan Sosis Ayam.

Setiap donasi paket Siaga Gizi Nusantara telah termasuk biaya produksi serta distribusi ke wilayah bencana dan/atau lokasi dengan kondisi kritis lainnya, yang berada di area cabang dan jaringan Rumah Zakat.

Siaga Bencana
Bencana alam merupakan sebuah peristiwa yang dapat berlangsung kapan saja dan dimana saja, apalagi Indonesia merupakan daerah yang memiliki potensi bencana alam cukup tinggi. Oleh karena itu tim Siaga Bencana diperlukan bila bencana tiba-tiba datang. Tim Siaga Bencana ini terdiri dari Rescue Team, Dapur Umum, dan Trauma Healing. Rescue Team
Program aksi kemanusiaan yang mengkhususkan kepada penanganan kondisi bencana dengan fokus pada Emergency dan Rescue.

Dapur Umum
Program penanganan bencana dengan fokus pada penyediaan makanan dengan kapasitas maksimal 1000 paket per hari

Trauma Healing
Merupakan alternatif program penanganan paska bencana, dengan fokus pemulihan kondisi psikologis masyarakat yang terkena dampak bencana.

Water Well
Program pengadaan sarana air bersih dan sanitasi publik di wilayah binaan Rumah Zakat, sebagai penunjang implementasi perilaku hidup bersih di tempat tinggal warga.

Senyum Ramadhan

Bingkisan Keluarga Jompo dan Pra Sejahtera
Bahagiakan saudara kita, keluarga jompo dan pra sejahtera dengan pakek terlengkapan ibadah dan makanan untuk menyambut datangnya hari raya Idulfitri. Paket ini berisi sarung atau mukena, sajadah, beras kemasan 5kg, minyak goring, susu, dan paket makanan Siaga Gizi Nusantara. Paket ini diberikan kepada jompo dan keluarga kurang mampu di wilayah Integrated Community Development (ICD) dan non wilayah ICD Rumah Zakat.

Berbagi Buka Puasa
Memberi makanan kepada orang yang berbuka puasa pahalanya sama dengan yang berbuka puasa itu sendiri. Paket berbagi buka puasa dikemas lengkap, terdiri dari nasi, lauk ayam atau ikan, tumis sayur, ta’jil, air mineral, serta buah sebagai hidangan penutup. Paket ini akan didistribusikan untuk anak yatim, anak kurang mampu, dan jamaah masjid, khususnya yang tinggal di 122 wilayah Integrated Community Development (ICD).

Kado Lebaran Yatim
Kebahagiaan anak asuh semakin bertambah dengan hadiah istimewa berupa kado lebaran yang pakaian muslimin/muslimah, susu, kue kaleng, sirup, dan tas sekolah. Kado lebaran memberikan keceriaan bagi anak asuh dan anak yatim dari keluarga kurang mampu di wilayah Integrated Community Development (ICD) dan tempat lain. Mari berbagi bersama mereka dalam kehangatan Idul Fitri.

Syiar Quran
Tidak setiap muslim memiliki kitab sucinya yang dapat dibaca dan dipelajari dengan mudah. Program ini memberikan kesempatan bagi warga khususnya di wilayah minus dan rawan krisis aqidah untuk mendapat paket Quran eksklusif ukuran besar dengan terjemahan perkata, tipe hijaz, lengkap dengan petunjuk tajwidnya. Dengan distribusi paket ini pemahaman warga terhadap ajaran Islam rahmatan lil ‘alamiin semakin meningkat.

Superqurban<br>

Merupakan program optimalisasi pelaksanaan ibadah qurban dengan mengolah dan mengemas daging qurban menjadi kornet.

Keunggulan
1. Sesuai syariah
2. Kesehatan terjamin
3 Kornet tahan lama hingga 3 tahun
4. Aksi distribusi dilakukan sepanjang tahun
5. Menjangkau pelosok Indonesia
6. Praktis
7. Memberdayakan petani lokal
8. Solusi efektif bantu petani bencana

Alamsyah Nuruzzaman Branch Manager
Rumah Zakat

Jl. Tuparev, Komplek Cirebon Bisnis Center (CBC) Blok D No. 8
Telp. 0231-237 399
Hp. 0815 616 8800
Pin BB 304833ED
email: kangalamsyah@gmail.com
twitter: @80alamsyah
facebook: Alamsyah Nuruzzaman

Sabtu, 02 Juni 2012

Peringati Hari Anak Nasional, Siswa Sekolah Juara Napak Tilas KAA

BANDUNG. Dalam rangka memperingati Hari Anak Internasional, 392 siswa Sekolah Juara dari tingkat SD dan SMP di Kota Bandung dan Cimahi yang berada di bawah binaan Rumah Zakat melakukan napak tilas Konferensi Asia Afrika (KAA) tahun 1955 mulai dari tugu Nol Km hingga Gedung Merdeka Kota Bandung, Jumat (1/6) pukul 14.00.

Para siswa tersebut mengenakan pakaian asal negara-negara peserta KAA sembari membawa bendera negara masing-masing. "Hari Anak merupakan hari yang istimewa bagi anak-anak di seluruh dunia. Kegiatan yang kami lakukan saat ini adalah dalam rangka menyerukan betapa pentingnya bagi kita untuk memperhatikan hak dari para anak-anak mulai dari pendidikan, kesehatan, dan juga asupan makanan," tutur Kepala SD Juara Bandung Tito Suhendar.

Lebih lanjut Tito menjabarkan bahwa perayaan Hari Anak tidak hanya berlangsung di Indonesia yakni setiap 23 Juli. Hingga saat ini, jumlah negara yang menyelenggarakan peringatan Hari Anak telah meningkat dari 50 menjadi 150 negara. Melalui peringatan tersebut, masalah yang dihadapi anak-anak, seperti krisis makanan, kesehatan, dan pendidikan menjadi bahan perhatian dunia internasional.

Adapun event napak tilas KAA 1955 yang disertai pula kegiatan "touring" Museum Konperensi Asia Afrika, menurut Tito merupakan sebuah fasilitas bagi kegiatan belajar anak mengenai sejarah bangsa secara langsung. "Pastinya anak-anak senang dapat melihat sendiri tempat pelaksanaan KAA. Mudah-mudahan kegiatan yang memiliki tujuan "fun learning" ini dapat menambah ilmu pengetahuan mereka akan sejarah bangsa Indonesia," ungkap Tito.

Selain napak tilas KAA, para siswa juara juga mengeluarkan pernyataan tentang hari anak internasional dan juga membacakan Deklarasi Hak-hak Anak di depan Gedung Merdeka.

Isi dari Deklarasi itu antara lain:
1. Aku tidak boleh dibeda-bedakan, hanya karena perbedaan agama, suku, ras, jenis kelamin dan budaya 2. Hal terbaik menyangkut kepentingan hidupku, harus jadi pertimbangan
3. Aku Harus tetap hidup dan berkembang sebagai manusia
4. Aku harus dihargai dan didengarkan ketika mengemumukakan pendapat